Bandung, sorakaro.com
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Daerah II Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, Senin (5/10/2026), di Bandung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian perwujudan RTR tingkat pusat yang bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mendorong pengelolaan KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menyampaikan bahwa penilaian perwujudan RTR mencakup evaluasi struktur ruang, pola ruang, serta aspek kelembagaan yang meliputi akuntabilitas, partisipasi publik, dan pembiayaan. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kawasan yang ideal serta memastikan pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Mochamad Sauki, menjelaskan bahwa FGD difokuskan pada penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor. Pembahasan mencakup analisis teknis, identifikasi isu dan tata kelola lintas sektor, serta perumusan strategi kolaborasi dan rekomendasi tindak lanjut untuk mendorong pengelolaan kawasan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti masih adanya kesenjangan antara perencanaan dan implementasi tata ruang. Oleh karena itu, integrasi perencanaan antarkabupaten/kota serta penguatan kelembagaan dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan lebih selaras dengan kebutuhan dan kepentingan publik.
Akademisi Institut Teknologi Bandung, Nurrohman Wijaya, turut menekankan pentingnya pendekatan collaborative governance atau tata kelola kolaboratif. Menurutnya, Cekungan Bandung perlu dipandang sebagai satu kesatuan ekonomi dan ekologi yang membutuhkan kerja sama lintas wilayah dan pemangku kepentingan guna mewujudkan pengelolaan kawasan yang terpadu dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta komitmen bersama antarpemangku kepentingan dalam mengoptimalkan perwujudan rencana tata ruang KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan kawasan berjalan selaras dengan rencana tata ruang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Red/sorakaro.com
