Buka Monev Penataan Agraria Semester I 2025, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Penataan Akses demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sorakaro.com

Dalam Reforma Agraria, Penataan Aset dan Penataan Akses menjadi satu kesatuan penting yang tak bisa dipisah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Penataan Agraria Semester I Tahun Anggaran 2025, di Jakarta pada Kamis (31/07/2025).

“Penataan Aset, seperti legalisasi aset memberikan pengakuan (atas aset tanah), sedangkan Penataan Akses memberikan peluang (peningkatan ekonomi). Karena, tanpa penataan akses, masyarakat hanya akan memiliki sertipikat tanah, tapi tidak bisa meningkatkan taraf hidupnya,” jelas Wamen Ossy.

Terkait implementasi Penataan Akses berupa pemberdayaan lahan, Wamen Ossy mengimbau jajaran agar menerapkan model-model Penataan Akses yang sudah berjalan ke daerah lainnya. Ia mengingatkan, untuk tetap menerapkan sesuai karakteristik dan potensi tanah di masing-masing daerah.

“Terkait Penataan Akses, kita bisa mulai dengan menghubungi pihak terkait, apakah itu masyarakat adat, kemudian menghubungkannya dengan off-taker-nya, perusahaan. Seperti halnya Penataan Akses budidaya pisang cavendish di Jembrana, Bali. Kira-kira siapa dulu off-taker-nya? Apakah dia masih membutuhkan tanah? Coba dipertemukan, disurvei, ternyata cocok, bisa difasilitasi dengan masyarakat, akhirnya bisa terselenggara,” jelas Wamen Ossy.

Senada dengan Wamen Ossy, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa kegiatan Penataan Akses memilih bisnis proses Model Closed Loop. Model ini menekankan bisnis proses berkelanjutan dari hulu ke hilir, dengan menerapkan kolaborasi lintas sektor yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena dengan Model Closed Loop ini mendapat jaminan dari proses, hingga produksi, sampai dengan pemasaran. Kalau kita tidak menghadirkan off-taker dalam kegiatan akses reform, pada saat panen nanti itu harganya bisa terjun bebas dan merugikan petani. Adanya off-taker menjadi jaminan agar hasil petani tidak jatuh ke tengkulak,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

READ  Pemerintah Republik Indonesia Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) 12 Provinsi

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga menyerahkan penghargaan kepada pencipta lagu Mars Reforma Agraria, Heri Mulianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN.

Adapun hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan
Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026
Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Bupati Karo “Jemput Bola” Pematangan Proyek KPBU SPAM untuk Peningkatan Layanan Air Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:56 WIB

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 23:53 WIB

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:09 WIB

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:06 WIB

Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:52 WIB

Verified by MonsterInsights