Terkait Video Viral, Begini Klarifikasi Kepala SMA Negeri 1 Kabanjahe

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Terkait video viral di media sosial cekcok adu mulut salah satu oknum LSM dengan Guru Bimbingan Konseling (BP) di SMU Negeri 1 Kabanjahe menjadi buah bibir dan meluas di kalangan masyarakat.

Dalam video yang berdurasi 3 menit 40 detik terdengar percakapan yang “meledak-ledak”, imbasnya membuat guru dan siswa mengaku tidak nyaman dan memunculkan spekulasi liar ditengah masyarakat.

Menyahuti informasi yang beredar luas, kepala SMU Negeri 1 Kabanjahe Adianto Bangun,SPd,Msi membuat klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/9/2025).

Dijelaskan, Pada tahun pembelajaran Tahun 2023-2024 salah satu anak didik yang berinisial EP mendaftar dan diterima di SMA Negeri 1 Kabanjahe, kemudian ditengah perjalanan, siswa yang bersangkutan memilih berhenti dan tidak melanjutkan sekolah. Pada Tahun Ajaran baru 2024-2025 yang bersangkutan (siswa) kembali  mendaftar sebagai siswa baru dan diterima di SMA Negeri 1 Kabanjahe.

Mengingat pengalaman Tahun Pertama, kami guru mengetahui keadaan ekonomi keluarga EP mengalami kesulitan, dari itu salah seorang guru meminta kepada operator untuk mengusulkan Dapodik supaya siswa menerima bantuan PIP. Hasilnya, pada Tahun 2024 lalu siswa tersebut menerima bantuan Pemerintah sebesar Rp1.800.000,-.

Dibulan Agustus 2024 lalu, pihak Bank BNI Kabanjahe membayarkan  dana itu, namun pihak Bank mengalami kelebihan bayar sebanyak Rp 4.500.000,- yang seharusnya disampaikan sebanyak Rp 1.800.000,- kepada bersangkutan (EP) saat pencairan.

Tak lama setelah itu petugas Bank BNI Kabanjahe datang kesekolah menemui saya (kepala sekolah) dan menceritakan kejadian tersebut, kemudian saya memanggil anak itu untuk mengklarifikasi kebenarannya dan ditemani oleh salah seorang guru berinisial SS.

Sesuai keterangan petugas Bank siswa EP membenarkan hal itu. Mengatasi persoalan itu pihak Bank,guru SS dan EP sepakat untuk mencari solusi pembayaran.

READ  Dihadiri Biro Hukum Sekretariat Daerah Provsu, Sekda Karo Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum  Regulasi Desa

Pada saat itu saya sebagai kepala sekolah memberikan usul penyelesaian atas masalah itu, saya berkata kepada petugas bank, bagaimana kalau anak kami beserta keluarganya membayar Rp100.000 setiap bulan mengingat anak kami sudah mengakui kesalahannya dan kita juga tahu bagaimana ekonominya agak sulit, lagi pula dia masih kelas X, masih ada waktu lama untuk membantunya sehingga ada kata sepakat.

Tapi tanpa sepengetahuan pihak sekolah ternyata apa yang disepakati tidak direalisasikan oleh anak kami beserta keluarga menurut pengakuan pihak bank kepada pihak sekolah.

Saat kunjungan terakhir pihak Bank bulan November 2024 lalu di damping ibu Guru Beru Sembiring membuat kesepakatan sebagai berikut:

Menyarankan siswa tersebut untuk datang ke BNI pada hari Jumat 22 November 2024 beserta dengan abang kandungnya untuk mendiskusikan penyelesaian lebih lanjut.

Sampai dengan tanggal 28 November 2024 siswa tersebut belum ada itikad baik dan belum datang ke BNI.

Seiring berjalannya waktu dan adanya beberapa masalah siswa tersebut, maka dia berkeinginan untuk pindah ke SMA Negeri 1 Kotarih Deliserdang setelah surat pindah selesai, sebelum dia pindah guru BK menanyakan tentang  permasalahan dengan BK apakah sudah selesai atau belum, untuk menjaga nama baik SMAN 1 Kabanjahe.

Selagi masih membicarakan permasalahan tersebut tiba-tiba oknum dari LSM KCBI datang marah-marah kepada guru Bimbingan Konseling bernama FAS didalam ruangannya, Kamis (18/09/2025) sekira pukul 09:15 Wib

“Padahal guru berada didalam ruangan itu untuk membicarakan dan mengambil solusi terbaik dalam masalah ini” ujar Adianto Bangun. Disambungnya lagi, kenapa mesti marah-marah kan lebih baik dipertanyakan terlebih dahulu bagaimana masalah sebenarnya.

Kasus pengancaman terhadap ibu FAS selaku guru Bimbingan Konseling (BK) sudah dilaporkan ke Polres Karo terkait kasus pengancaman. “Adapun nama terlapor yang saya lihat di Laporan Polisi Nomor STTLP/B/328/VII/2025/SPKT Polres Tanah Karo / Polda Sumatera Utara dua orang yakni berinisial BS dan LS. Jadi saya jelaskan terkait dengan judul dan kutipan uang sekolah Rp100.000,- itu tidak benar sama sekali begitu juga video yang viral itu ,jadi masyarakat jangan langsung percaya,” tegasnya.

READ  Puncak Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Serahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Wajib Pajak

Sementara isu bergulir di Polres Karo,bahwa  Kasus ini sudah ditangani dan sebagian saksi sudah dimintai keterangannya,” jelas sumber

Red/Sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights