Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sorakaro.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029 ditargetkan mencapai 87%. Langkah ini juga selaras dengan pemenuhan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Posisi kami di Kementerian ATR/BPN adalah memastikan fungsi pengendalian berjalan dengan baik. Kalau fungsi manajemen risiko ini diobral, maka ketahanan pangan nasional akan hancur. Karena itu, pengendalian alih fungsi lahan pertanian harus dilakukan secara ketat dan konsisten,” tegas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Alih Fungsi Lahan, yang digelar di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Menteri Nusron menekankan, target LP2B sebesar 87% ini bukan sekadar angka, namun jadi pijakan strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan sektor pangan, energi, industri, dan perumahan. Dalam RPJMN, peta jalan pencapaian LP2B telah disusun secara bertahap. Mulai dari 75% pada 2025 hingga 87% pada 2029, di mana angka itu wajib menjadi acuan seluruh rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Namun demikian, kondisi _existing_ menunjukkan tantangan serius. Hingga saat ini, masih terdapat 13 provinsi yang belum mencantumkan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pada tingkat kabupaten/kota, baru 203 daerah yang memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam RTRW, dan hanya 64 kabupaten/kota yang luasan LP2B-nya telah melewati 87%.

Sebagai langkah pengendalian, Kementerian ATR/BPN mengoptimalkan kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagai instrumen pencapaian target LP2B. LSD dinilai efektif menekan laju alih fungsi lahan secara signifikan di provinsi yang telah menetapkannya. Sebagai contoh, sebelum ada kebijakan LSD, penyusutan lahan sawah di Provinsi Jawa Barat mencapai 49.585 hektare. Namun, setelah kebijakan LSD berjalan di tahun 2021, penyusutan yang terjadi menurun di angka 2.585 hektare.

READ  BPN Karo Serahkan 354 SHM Kepada Warga Pengungsi Sinabung

Menteri Nusron menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan menganggap sementara seluruh Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai LP2B di daerah yang belum menetapkan LP2B minimal 87% dalam RTRW-nya. Kebijakan ini diambil guna memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan tata ruang.

“Tujuan kami bukan mematikan pembangunan. Pertanian harus jalan, industri jalan, energi jalan, dan perumahan juga jalan. Tetapi, semuanya harus seimbang agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” pungkas Menteri Nusron.

Adapun Rakor ini dipimpin oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Turut memberi paparan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan
Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026
Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Bupati Karo “Jemput Bola” Pematangan Proyek KPBU SPAM untuk Peningkatan Layanan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:56 WIB

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 23:53 WIB

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:09 WIB

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:06 WIB

Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

Berita Terbaru