Medan, sorakaro.com
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, secara resmi membuka dan memberikan arahan dalam kegiatan Seminar Upgrading IPPAT Sumatera Utara yang dilaksanakan pada Sabtu (11/04/2026).
Dalam arahannya, Kakanwil BPN Sumut menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan ATR/BPN. Ia menyampaikan bahwa sinergi yang selama ini terjalin harus terus ditingkatkan menjadi kemitraan strategis yang lebih sistemik, terintegrasi, serta berbasis kepercayaan.
“Sinergi PPAT dan ATR/BPN harus bergerak dari hubungan administratif menjadi kemitraan strategis berbasis sistem, data, dan integritas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah arah dan standar sinergi yang perlu dibangun bersama, yaitu:
Sinergi berbasis sistem digital (digital ecosystem), Sinergi berbasis data tunggal (single source of truth), Sinergi dalam mitigasi risiko hukum (risk-based collaboration), Sinergi dalam standarisasi dan profesionalisme, Sinergi dalam integritas dan anti moral hazard, Sinergi dalam pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara saat ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi yang terus dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.
Transformasi tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan yang semakin cepat, akurat, dan tuntas, penguatan digitalisasi layanan pertanahan, serta pemanfaatan sistem elektronik sebagai alat kontrol guna meminimalisir risiko hukum.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara juga terus membuka ruang sinergi yang lebih luas dengan PPAT, antara lain melalui integrasi data, konsultasi teknis, serta penyelesaian berbagai permasalahan secara kolaboratif.
Mengakhiri arahannya, Kakanwil mengangkat nilai kearifan lokal Sumatera Utara, yaitu Dalihan Na Tolu, yang mencerminkan keseimbangan hubungan, tanggung jawab, dan kehormatan. Dalam konteks pertanahan, nilai tersebut menjadi landasan bahwa BPN, PPAT, dan masyarakat merupakan satu kesatuan sistem yang harus saling menjaga kepercayaan dan memperkuat integritas.
Ia juga menyampaikan pesan penting:
“Jolo maradat, asa maradat”
(Berpegang pada aturan agar tetap bermartabat)
Red/sorakaro.com

Komentar