Karo, sorakaro.com
Suasana penuh kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti masyarakat Desa Dokan saat menerima sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo pada Rabu (11/03/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi momen penting bagi warga yang selama ini menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki dan kelola secara turun-temurun.
Sertipikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah masyarakat.
Salah seorang warga Desa Dokan mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya setelah menerima sertipikat tersebut. Menurutnya, sertipikat ini sangat berarti bagi masyarakat karena memberikan rasa aman dan kepastian hukum terhadap tanah yang selama ini mereka tempati dan kelola.
“Selama ini kami hanya memiliki bukti sederhana atas tanah yang kami miliki. Sekarang setelah menerima sertipikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, kami merasa sangat bersyukur dan lebih tenang karena tanah kami sudah memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah terus berupaya mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat tanah juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, seperti mempermudah akses permodalan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bagi masyarakat Desa Dokan, penyerahan sertipikat ini bukan hanya sekadar menerima dokumen resmi, tetapi juga menjadi simbol pengakuan negara terhadap hak mereka atas tanah. Rasa syukur pun terpancar dari setiap warga yang hadir, menandai harapan baru bagi masa depan yang lebih pasti.
Red/sorakaro.com

Komentar