Kabanjahe, sorakaro.com
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran pemukiman, hutan, dan lahan, terutama pada musim kemarau yang saat ini terjadi di wilayah Kabupaten Karo.
Melalui Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, disampaikan bahwa kebakaran umumnya terjadi akibat kelalaian manusia maupun unsur kesengajaan, seperti instalasi listrik yang tidak standar, lupa mematikan kompor, membuang puntung rokok sembarangan, serta kebiasaan membakar hutan atau sampah tanpa pengawasan.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran, masyarakat dihimbau melakukan langkah-langkah berikut:
1. Mengecek instalasi listrik di rumah dan menggunakan peralatan elektronik dengan bijak (mencabut dari stop kontak bila tidak digunakan);
2. Tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala;
3. Tidak membuang puntung rokok sembarangan;
4. Tidak melakukan pembakaran hutan saat pembukaan lahan;
5. Membakar sampah di tempat yang aman;
6. Menjauhkan benda yang mudah terbakar dari sumber api;
7. Menghindarkan pemantik dan korek api dari jangkauan anak-anak.
Apabila melihat tanda-tanda kebakaran atau asap yang mencurigakan, masyarakat diminta segera menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo di nomor (0628) 20113 atau melaporkannya kepada pemerintah setempat yang telah terhubung dalam grup WhatsApp Info Cepat/Tanggap Kebakaran Kabupaten Karo.
Red/sorakaro.com

Komentar