Mejuah-juah
Simalem

Dorong Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hapus Barang Persediaan Berupa Blanko

Kabanjahe, sorakaro.com

Dalam rangka mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, efisien, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan penghapusan barang persediaan berupa blanko sertipikat yang sudah tidak terpakai, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghapusan dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan penilaian kondisi fisik barang oleh tim terkait.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi serta memastikan bahwa seluruh persediaan yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Penghapusan blanko sertipikat yang sudah tidak dapat digunakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel. Dengan begitu, data persediaan yang kami miliki tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan penghapusan ini juga mendukung program reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN, khususnya dalam hal peningkatan akurasi pelaporan keuangan dan tertib administrasi pengelolaan BMN.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan barang milik negara, serta menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam menerapkan prinsip good governance dan akuntabilitas publik.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement