Karo, sorakaro.com
Guna mendukung dan mengoptimalisasi program Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Karo, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria, Rabu (20/08/2025) di desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong peningkatan kapasitas ekonomi subjek Reforma Agraria melalui penguatan akses terhadap sumber daya dan pasar.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Dokan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari kelompok masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria, instansi pemerintah daerah, serta mitra strategis di bidang pemberdayaan ekonomi.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dengan Rumah BUMN Kabanjahe. Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria, khususnya dalam hal pendampingan usaha, penguatan kapasitas pelaku usaha lokal, serta perluasan akses terhadap jaringan pemasaran dan permodalan.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan subjek Reforma Agraria di Kabupaten Karo dapat memperoleh manfaat nyata dalam pengembangan usaha yang berkelanjutan, sehingga Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang menyeluruh, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Karo.
Red/sorakaro.com
Komentar