Kabanjahe, sorakaro.com
Proses penerbitan sertipikat pengganti atas sertipikat tanah yang hilang milik Ibu Yusni Purba telah resmi rampung di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Senin (17/11/2025).
Setelah menerima dokumen tersebut, Ibu Yusni Purba menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPN Karo atas pelayanan yang baik dan proses penyelesaian yang berjalan dengan lancar.
Ibu Yusni menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan penjelasan, pendampingan, dan pelayanan yang diberikan petugas selama proses pengurusan sertipikat pengganti. Meski harus melalui prosedur administrasi sesuai ketentuan, ia menilai setiap tahapan berjalan jelas dan tertib.
“Terima kasih kepada BPN Karo yang sudah membantu proses penerbitan sertipikat pengganti saya. Semoga sukses selalu dan pelayanannya semakin baik ke depannya,” ujar Ibu Yusni.
Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Proses penerbitan sertipikat pengganti sendiri dilakukan dengan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku untuk menjamin kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Dengan telah diterbitkannya sertipikat pengganti tersebut, Ibu Yusni Purba kini dapat kembali memiliki bukti sah atas kepemilikan tanahnya. BPN Karo berharap pelayanan yang diberikan dapat terus mendukung kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Red/sorakaro.com

Komentar