Tanah Karo, sorakaro.com
Keputusan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Rutina Br Sembiring memberhentikan petugas kebersihan karena sakit selama 3 hari sangat disayangkan dan mengundang reaksi netizen di media sosial. Berbagai kecaman dilontarkan atas tindakan Kepala Dinas yang berstatus pelaksana tugas.
Hal ini diungkap oleh akun bernama Elvina Vinaq melalui sebuah unggahan di grup Facebook pada Jumat (20/6/2025). Dalam unggahan itu, Elvina menulis bahwa ibunya, seorang penyapu jalan, diberhentikan karena sakit dan tidak mendapatkan gaji yang seharusnya diterima.
“Mamak saya dipecat dari tukang sapu gara-gara sakit 3 hari. Trus dijumpai ke kantor mau minta gaji, nggak dikasih orang kantor katanya enggak urusan. Padahal mau minta gaji untuk berobat. Tolonglah, Pak @Antonius Ginting, saya orang susah,” tulis Elvina.
Sebagian besar warganet menyayangkan keputusan dinas Lingkungan Hidup. Salah satu komentar datang dari akun Lita Sembiring yang menulis, “Dinas terkait, kasihkanlah hak ibu ini, kasihan!!!” Sementara akun lain, Kz Talo Pertedeh, menyebut, “Ibu ini selalu kerja di daerah rumahku, kok ngeri kali pimpinan ini. Manusia emang enggak bisa sakit?,” katanya.
Selain dirumahkan, petugas kebersihan ini juga disebut-sebut belum menerima gaji selama dua bulan terakhir, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan berobat dan kebutuhan sehari-hari.
Moral Sitepu
Komentar