Payung, sorakaro.com
Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan mendistribusikan sertipikat tanah secara door to door kepada warga Desa Desa Batu Karang, Kecamatan Payung pada Jumat (27/02/2026).
Program ini menjadi langkah nyata untuk memastikan dokumen pertanahan dapat diterima langsung oleh masyarakat secara aman, cepat, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan pelayanan pertanahan dan mendukung program strategis nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui inovasi pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat, sekaligus mendorong tertib administrasi dan meminimalisasi potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Red/sorakaro.com

Komentar