Semangat Kemerdekaan RI Ke-80
Nasional Simalem

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria di Desa Dokan

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025, di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Rabu (20/08/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan aset tanah yang telah diberikan melalui program Reforma Agraria.

Kanwil BPN Sumatera Utara Lakukan Monev Program Reforma Agraria dan Fasilitasi Pendampingan Usaha di Kabupaten Karo

Acara ini berlangsung dengan penuh antusias dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari kalangan akademisi, praktisi usaha, instansi pemerintah, hingga tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain: Prof. Dr. Ir. Elisa Julianti, M.Si – Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Informasi, Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), yang memberikan pandangan akademis terkait potensi pengembangan usaha pertanian berbasis lahan reforma agraria.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Raih Predikat “Sangat Baik” pada IKM dan IPK

Founder dan Owner Peternakan Lebah Madu Flora Nauli, Aam Hasanudin, S.Hut, turut ambil bagian berbagi  pengalaman sukses dalam mengembangkan usaha berbasis potensi lokal dan memberikan inspirasi kepada peserta.

Kegiatan juga tampak dihadiri CEO Muda Rumah BUMN Kabanjahe, Yulianto yang mendorong kolaborasi dan inovasi usaha mikro di daerah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMK Kabupaten Karo, Edison Sebayang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat reforma agraria.

Perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karo dan Perwakilan dari Kecamatan Merek disertai Pemdes Dokan selaku tuan rumah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam rangka mendorong keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria, tidak hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga dalam aspek akses terhadap usaha produktif yang berkelanjutan.

Melalui fasilitasi ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat tanah reforma agraria mampu mengembangkan potensi lokal secara optimal, meningkatkan pendapatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Karo secara keseluruhan.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement