Mejuah-juah
Simalem

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Kegiatan Koordinasi Dengan Pemda Karo

Karo, sorakaro.com

Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan tertib administrasi pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo bersama Pejabat Pengawas dan Staf melakukan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo, (01/10/2025)

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah, khususnya dalam rangka penataan administrasi pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Karo.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu penting, mulai dari penanganan aset tanah milik pemerintah, percepatan sertifikasi tanah, pemutakhiran data pertanahan, hingga pentingnya kolaborasi dalam penegakan hukum pertanahan dan pencegahan sengketa atau konflik agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., menegaskan bahwa koordinasi seperti ini sangat penting untuk membangun tata kelola pertanahan yang profesional dan terpercaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Sinergi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung pembangunan daerah,” ujar Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si.

Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penguatan sistem pertanahan yang terintegrasi, serta mendukung program strategis nasional yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement