Mejuah-juah
Simalem

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Program PTSL Tahun 2025

Karo, sorakaro.com

Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan dan pencapaian target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menggelar Rapat Evaluasi dan Monitoring yang dilaksanakan pada Kamis, (02/10/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Eferata Ivan Babtis Meliala, S.E., M.A.P., dan dihadiri tim pelaksana PTSL dari berbagai desa dan kecamatan yang menjadi lokasi kegiatan tahun 2025.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

Dalam rapat tersebut, dibahas progres pelaksanaan PTSL hingga triwulan keempat tahun berjalan, termasuk pencapaian target pengukuran, pemberkasan, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah. Selain itu, juga dilakukan identifikasi terhadap berbagai kendala di lapangan seperti masalah yuridis, teknis pengukuran, hingga tantangan koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Eferata Ivan Babtis Meliala, S.E., M.A.P.,, menekankan pentingnya monitoring rutin untuk menjaga kualitas data serta ketepatan waktu pelaksanaan program strategis nasional ini.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

“PTSL bukan hanya soal target angka, tetapi juga menyangkut kualitas data dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Melalui rapat evaluasi ini, kita pastikan semua pihak bekerja secara terintegrasi dan bertanggung jawab,” ujar Bapak Eferata Ivan Babtis Meliala, S.E., M.A.P.,.

Program PTSL merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis dan menyeluruh. Dengan program ini, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta mengurangi potensi konflik pertanahan.

Rapat evaluasi ini juga menjadi ajang penguatan koordinasi antar bagian di lingkungan Kantor Pertanahan serta dengan para pemangku kepentingan di lapangan, guna menyukseskan target-target yang telah ditetapkan.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement