Karo, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Rapat Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis pertanahan dalam rangka mendukung transparansi dan kepastian nilai tanah di wilayah Kabupaten Karo, Rabu (22/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Pejabat Pengawas juga staf Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan diikuti oleh Perwakilan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karo, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karo, Camat Dolat Rayat, Camat Tigapanah, Bapak Anggiat Hutasoit, Bapak Kelik Mulyanto, S.H.
Dalam arahannya, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menegaskan pentingnya pembaruan peta ZNT sebagai langkah strategis untuk menjaga akurasi data nilai tanah, mengingat dinamika perubahan ekonomi dan pembangunan wilayah yang terus berkembang. Ia juga menekankan perlunya kerja sama antar tim serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna memperoleh data yang valid dan representatif.
“Zona Nilai Tanah bukan hanya sekadar angka, tapi juga mencerminkan kondisi sosial ekonomi suatu wilayah. Oleh karena itu, akurasi dan keterbaruan data sangat penting agar kebijakan yang berbasis pada nilai tanah dapat diterapkan secara adil dan tepat sasaran,” ujar Kepala Kantor dalam sambutannya.
Rapat ini juga membahas metode pengumpulan data, pendekatan penilaian tanah yang digunakan, serta rencana pelaksanaan survei lapangan. Diharapkan, hasil pembaruan peta ZNT Tahun Anggaran 2025 dapat segera dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik internal Kementerian ATR/BPN maupun instansi lain yang membutuhkan informasi nilai tanah yang mutakhir.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Red/sorakaro.com

Komentar