Mejuah-juah
Simalem

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lakukan Penataan Warkah, Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan

Kabanjahe, sorakaro.com

Dalam upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan penataan dan penertiban warkah pertanahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan seluruh dokumen pertanahan tersimpan dengan rapi, aman, dan mudah diakses, Senin (10/11/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa penataan warkah dilakukan secara sistematis dengan melakukan pemilahan, pengarsipan ulang, serta digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan yang telah terbit.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

“Warkah adalah dokumen penting yang menjadi dasar hukum atas setiap hak tanah. Melalui penataan ini, kami memastikan seluruh data tersimpan dengan baik sehingga proses pelayanan masyarakat bisa berlangsung cepat, akurat, dan transparan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga melibatkan seluruh pegawai dari berbagai seksi, mulai dari pengumpulan dokumen, pemeriksaan kelengkapan arsip, hingga penyusunan kembali dalam sistem penyimpanan yang sesuai standar. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik serta mendukung proses transformasi digital pertanahan yang sedang digalakkan oleh ATR/BPN.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo juga mengedepankan semangat kerja sama dan tanggung jawab dalam menjaga keutuhan arsip negara.

“Kami ingin memberikan contoh bahwa tertib administrasi adalah pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” tambah Kepala Kantor.

Melalui penataan warkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berharap dapat menghadirkan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement