Mejuah-juah
Simalem

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Karo

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang akan bertugas di wilayah kerja Kabupaten Karo, pada hari Jumat (26/09/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Karo ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, serta dihadiri oleh para pejabat struktural, rohaniawan, dan keluarga dari PPAT yang dilantik.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa PPAT memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin legalitas setiap transaksi pertanahan. “Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bentuk pengukuhan tanggung jawab besar yang diemban oleh para PPAT dalam memberikan pelayanan hukum pertanahan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan pelantikan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

Dengan dilantiknya para PPAT ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Karo semakin cepat, tertib, dan akuntabel.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement