Kabanjahe, sorakaro.com
Dalam rangka menutup rangkaian pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025, Ibu Veronika T, S.T., M.H., selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, bersama tim staff, secara resmi melaksanakan penyerahan Laporan Akhir Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria dan Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo pada Selasa, 02 September 2025.
Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari akuntabilitas dan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang agraria, khususnya dalam mendukung keberhasilan tahapan akses Reforma Agraria yang menyasar masyarakat penerima tanah hasil redistribusi.
Laporan ini diterima langsung oleh Bapak Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ibu Veronika menyampaikan bahwa laporan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara tim teknis, pendamping lapangan, serta para pihak terkait di daerah. “Laporan akhir ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan proses dan capaian nyata di lapangan, baik dalam pemberdayaan masyarakat maupun peningkatan akses usaha produktif yang berbasis pada tanah Reforma Agraria,” jelasnya.
Adapun isi laporan meliputi hasil identifikasi dan pemetaan penerima manfaat, jenis kegiatan pendampingan usaha yang telah difasilitasi, kendala teknis yang dihadapi di lapangan, serta rekomendasi tindak lanjut untuk penguatan program di tahun-tahun mendatang. Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi bersama terhadap efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Karo.
Penanganan Akses Reforma Agraria dan fasilitasi usaha menjadi kunci keberlanjutan program, mengingat tujuan utama Reforma Agraria tidak berhenti pada redistribusi tanah semata, tetapi juga memastikan tanah tersebut memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat penerima.
Dengan selesainya penyusunan dan penyerahan laporan akhir ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil. Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan ketimpangan penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan rakyat di wilayah Kabupaten Karo.
Red/sorakaro.com

Komentar