Kabanjahe, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo selenggarakan Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/08/2025) di Kantor BPN Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Karo.
Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor Pertanahan ini dihadiri oleh jajaran internal Kantah Kabupaten Karo, termasuk para pejabat struktural, tim teknis, serta perwakilan dari instansi terkait.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek teknis dan strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan pembaruan peta ZNT, mulai dari metode pemetaan, cakupan wilayah yang akan diperbarui, hingga strategi pengumpulan data lapangan.
Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah merupakan bagian penting dari pengelolaan informasi pertanahan yang akurat dan terkini. Data ZNT tidak hanya menjadi dasar dalam perhitungan pajak dan nilai tanah, tetapi juga berperan dalam memberikan kepastian hukum, mendukung perencanaan tata ruang, serta mendorong investasi di daerah.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan pembaruan ZNT Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan menghasilkan data yang valid serta bermanfaat bagi berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui penyediaan data yang transparan, akurat, dan mudah diakses.
Red/sorakaro.com
Komentar