Karo, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo memberikan dukungan penuh kepada Tim Jaksa Eksekutor Direktorat C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dalam pelaksanaan eksekusi yang digelar pada [Rabu, 19 November 2025]. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk sinergi antar-instansi untuk memastikan proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum serta didukung data pertanahan yang akurat.
Bapak Gosrin, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan bahwa kehadiran timnya bertujuan untuk mendampingi proses eksekusi. “Keterlibatan kami merupakan komitmen bersama untuk menjaga kepastian hukum. Kami memastikan seluruh data yang dibutuhkan tersedia dan diverifikasi langsung di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Jaksa Eksekutor Dir C Jampidum mengapresiasi dukungan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mempercepat proses penegakan hukum dan meminimalkan potensi sengketa baru, terutama ketika objek eksekusi berkaitan dengan aset tanah.
Pelaksanaan eksekusi berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Dengan adanya koordinasi dan pendampingan teknis dari Kantor Pertanahan, proses verifikasi objek eksekusi dapat dilakukan secara lebih transparan dan akurat.
Sinergi antar-lembaga ini diharapkan dapat terus diperkuat, sehingga setiap tindakan hukum yang melibatkan aset pertanahan dapat diselesaikan secara profesional, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Red/sorakaro.com

Komentar