Karo, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program Reforma Agraria serta fasilitasi pendampingan usaha yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, pada Kamis (25/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi Reforma Agraria berjalan sesuai dengan target dan prinsip yang telah ditetapkan, serta untuk menilai efektivitas pendampingan usaha kepada subjek Reforma Agraria, terutama dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pengelolaan aset.
Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa monev seperti ini sangat penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan Reforma Agraria di lapangan.
“Dengan adanya monitoring dan evaluasi dari Kanwil, kami mendapatkan banyak masukan berharga yang akan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program ke depan,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan peninjauan lapangan ke lokasi-lokasi program Reforma Agraria yang sedang berjalan, sekaligus melihat langsung hasil fasilitasi pendampingan usaha yang telah diberikan kepada masyarakat.
Red/sorakaro.com
Komentar