Kabanjahe, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Jumat (19/09/25).
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh tim dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta jajaran staf terkait.
Dalam sambutannya, Ibu Nhora menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Monev tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan Kanwil terhadap upaya pencegahan sengketa pertanahan di daerah.
“Kami menyambut baik kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini sebagai bentuk sinergi dan penguatan tugas serta fungsi dalam pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” ujar Ibu Nhora.
Lebih lanjut, kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan implementasi program pencegahan sengketa dan konflik pertanahan berjalan sesuai pedoman dan standar yang berlaku, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan sengketa pertanahan di wilayah Kabupaten Karo dapat lebih optimal, serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat atas hak-hak tanah mereka.
Red/sorakaro.com
Komentar