Semangat Kemerdekaan RI Ke-80
Kabar Sibayak Nasional Simalem

Kapolres Karo Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Atas Maraknya Judi

Medan, sorakaro.com

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dilapor ke Propam Polda Sumut. Pengaduan itu berkaitan dengan tuduhan pembiaran atas maraknya kegiatan perjudian di Tanah Karo serta dugaan pelanggaran etik.

Hal itu dijelaskan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Karo Berantas Perjudian (AKBP) dan Persatuan Masyarakat Intelektual (PERMIL) usai menyerahkan dokumen laporan ke Propam Polda Sumut, Rabu (02/07/2025), medan.

Kanwil BPN Sumatera Utara Lakukan Monev Program Reforma Agraria dan Fasilitasi Pendampingan Usaha di Kabupaten Karo

Terkait isi surat laporan ke Propam Poldasu yang dimaksud, menurut perwakilan AKBP dan PERMIL telah tertuang didalamnya permintaan masyarakat Kabupaten Karo penolakan aktifitas  segala bentuk praktek perjudian.

“Nah atas dasar ini, pihak kita melihat sang Kapolres Karo yang melakukan pembiaran kegiatan judi selama ini. Yang kita sesalkan, belum lama ini adanya korban tragedi pembunuhan akibat judi, lalu kenapa sekarang juga dibiarkan merajalela. Ditambah lagi dengan meningkatnya angka kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, pembokaran rumah tinggal,” kata forum AKBP dan Permil saling lempar argumen.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Raih Predikat “Sangat Baik” pada IKM dan IPK

Selain itu Kapolres Tanah Karo dianggap melakukan pelanggaran etik saat berlangsung aksi damai dan pernyataan sikap di Mapolres Karo, (13/6/25). Aksi pernyataan sikap atas nama masyarakat Karo itu digelar karena tak ada upaya Polisi memberantas perjudian, sambungnya.

Terjadi pemukulan terhadap peserta aksi dengan bukti bukti foto dan video yang cukup jelas. Aksi pemukulan oleh oknum Polisi itu malah dijadikan preming dan disebar di media sosial yang seolah olah menyudutkan warga sipil sebagai pelaku pelanggaran hukum.

Tindakan Kapolres Tanah Karo sama sekali tidak ada upaya menutup perjudian dianggap melindungi. Beberapa hari pasca berlangsungnya aksi damai, Kapolres Karo malah melansir pemberitaan di media online yang terkesan tak mencerminkan seorang penegak hukum. “Cara yang paling efektip adalah jangan dekati dan datangi perjudian. Jika tak ada pemain akan tutup sendiri” itu yang disampaikan Kapolres.

Laporan surat pengaduan Aliansi Karo Bersih Perjudian (AKBP) dan Persatuan Masyarakat Intelektual (Permil) Karo Rabu 2 Juli 2025 terhadap Kapolres Karo langsung diterima KASUBBAGRENMIN Kompol Dian Novita Sitepu. S.I.K melalui anggotanya Vasco di kantor bidang propam Polisi Daerah Sumatera utara sekira pukul 14. 30 wib.

Moral Sitepu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement