Kabanjahe, sorakaro.com
Ibu Veronika T, S.T., M.H. selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Koordinasi Percepatan Penyelesaian Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Berastagi pada 29 Agustus 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Karo dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta perwakilan masyarakat.
Menurutnya, Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan mempercepat proses penyusunan serta finalisasi dokumen RDTR sebagai dasar perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kecamatan Berastagi.
RDTR memiliki peran strategis dalam mendukung kepastian hukum pemanfaatan ruang, mendorong investasi, serta menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penyusunan RDTR, terutama dalam penyelarasan data pertanahan dan kebijakan pemanfaatan ruang.
Beliau juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karo untuk mendukung penuh percepatan penyelesaian RDTR sebagai bagian dari pelayanan publik dan reformasi birokrasi di sektor pertanahan.
Dengan adanya kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan RDTR WP Kecamatan Berastagi dapat segera rampung dan menjadi acuan penting dalam pembangunan yang berkelanjutan dan tertata di wilayah tersebut.
Red/sorakaro.com
Komentar