Medan, sorakaro.com
Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo yang juga menjabat sebagai Ketua KAPTI-AGRARIA Sumatera Utara menghadiri kegiatan penguatan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan yang diselenggarakan sebagai forum strategis untuk memperdalam pembahasan regulasi di bidang pertanahan.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo sebagai Ketua KAPTI-AGRARIA Sumatera Utara menjadi bentuk kontribusi aktif daerah dalam memberikan perspektif praktis terhadap penyusunan kebijakan pertanahan. Pengalaman empiris dari pelaksanaan tugas di lapangan dinilai penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dirumuskan mampu menjawab tantangan nyata dalam pengelolaan administrasi pertanahan.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diusung oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA).
Dalam acara yang berlangsung pada Jumat (06/03/2026), ia menyatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
Dalam sesi diskusi, isu kewenangan pelaksana pertanahan juga mengemuka. Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Isu ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan dari KAPTI-AGRARIA dalam pembahasan RUU.
Red/sorakaro.com

Komentar