Kabanjahe, sorakaro.com
Pembangunan atau rehap Gedung sekolah SDN 047172 Gunung Merlawan yang berdiri diatas desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo yang bersumber dari APBD Karo Tahun Anggaran 2024 oleh CV. AMENA diberhentikan.
Sesuai data papan atau plank proyek tercatat pekerjaan dilaksanakan semenjak 18 Juli 2024 hingga 15 Oktober 2024 dengan pagu anggaran sebesar 210 juta lebih. Sesuai pantauan sorakaro.com, Senin 11 November 2024 proyeksi bangunan gedung terlihat mangkrak dan ditinggalkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Heryanta Ginting, melalui sambungan WhatsApp membenarkan kegiatan pembangunan itu diberhentikan. Kepada sorakaro.com, Selasa (12/11/2024) menjelaskan karena adanya permintaan warga setempat (desa susuk) untuk tidak melanjutkan pembangunan. Tanah dari bangunan sekolah SDN 047172 Gunung Merlawan juga diklaim sebagai milik warga desa susuk.
Sementara, untuk kegiatan belajar-mengajar tambah Heriyanta, meski gedung dianggap tidak layak tempat, prosesnya tetap berlangsung dengan memanfaatkan ruang kelas yang ada.
“Dengan adanya klaim warga desa Susuk atas kepemilikan lahan Bangunan Gedung Sekolah SDN 047172 Gunung Merlawan dan larangan untuk melanjutkan pembangunan dan tidak bisa dilanjutkan. Meski demikian, proses belajar-mengajar tetap dilangsungkan memanfaatkan gedung yang ada sekarang,” kata Heriyansah Ginting.
Menambahkan keterangan Kepala Bidang SD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Indra ST mengatakan telah membatalkan kontrak pekerjaan pembangunan gedung sekolah SD Negeri 047172 Gunung Merlawan karena penolakan masyarakat desa Susuk.
“Kontrak pembangunan untuk sekolah itu kita batalkan, karena penolakan masyarakat,” kata indra.
Hasil investigasi sorakaro.com dan keterangan dari sejumlah warga menyebut, sekolah SD Negeri 047172 Gunung Merlawan dengan luas tanah 2.643 M² itu menyebut telah berdiri semenjak Tahun 1992 dan tercatat dalam sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Moral Sitepu