Semangat Kemerdekaan RI Ke-80
Simalem

KSP Mega Gotong Royong Tidak Stabil, Pengurus: kami tidak pernah main-main, 70% kredit Gagal Bayar

Kabanjahe, sorakaro.com

Tetap pada perinsipnya, pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mega Gotong Royong mengaku bertanggung jawab penuh terhadap tabungan nasabah, meski sekalipun keuangan koperasi itu dituding mengalami krisis. Hal itu dijelaskan Netty br Ginting pengurus Koperasi Mega Gotong Royong, Kamis (19/06/2025) di Kabanjahe.

Diterangkan,  dengan adanya sejumlah kredit macat dan banyaknya nasabah tidak mau tahu dalam masalah itu. “Koperasi Simpan Pinjam Mega Gotong-Royong memiliki Badan Hukum yang jelas dan pastinya punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kami tidak pernah main-main dalam penanganan,” kata Netty kepada wartawan.

Kanwil BPN Sumatera Utara Lakukan Monev Program Reforma Agraria dan Fasilitasi Pendampingan Usaha di Kabupaten Karo

Dalam awal pendirian koperasi adanya istilah pinjaman silang dan hal itu disepakati bersama. Misalnya, salah satu desa kekurangan uang karena ada sebagian nasabah melakukan pinjaman jumlah besar dan dana tidak mencukupi dan harus melakukan silang dengan desa yang memiliki dana cukup, sementara sesuai AD/RT ketentuan pinjaman bisa dilakukan 3 kali lipat dari jumlah saham yang ditabung. Proses kredit terkadang kebablasan dengan pembayaran yang minim dan jauh dari angka pinjaman,” sambungnya.

Dan terkadang ada juga desa mengalami keuangan lebih, dengan kesepakatan bersama melakukan transaksi pinjaman melalui koperasi mega gotong-royong ke desa yang kekurangan dana dan prosesnya disepakati bersama di setiap desa.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Raih Predikat “Sangat Baik” pada IKM dan IPK

Bunga tabungan yang kami terapkan hanya 1% sementara untuk proses pinjaman mencapai 2% kemudian perhitungan Rapat Akhir Tahunan berkumpul bersama untuk perhitungan untung rugi koperasi setiap tahunnya.

“Setelah kami telisik lebih jauh, kredit macat anggota Koperasi Mega Gotong Royong semenjak Covid-19 lalu atau gagal bayar angsuran mencapai 70% dari jumlah aset. Potensi masalah itu kami analisa adanya penggunaan Dana yang tidak produktif, dan sebagian besar persoalan itu mencuat dengan menurunnya harga hasil pertanian dan membengkaknya biaya pertanian,” kata Netty.

“Netty br Ginting juga membantah keras penyalahgunaan Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam Mega Gotong Royong. Ia juga menjelaskan terkait mekanisme koperasi tidak semena-mena mengelola Dana. Jangan asal tuding, soal dana Nasabah pastinya pihak managemen bertanggungjawab penuh, jangan pula persoalan ini digiring ke Politik. Terlebih ibu Lusia Sukatendel yang posisinya duduk sebagai anggota DPRD Karo adalah Pembina pada Koperasi Mega Gotong Royong, bukan pemilik,”katanya.

Moral Sitepu/TIM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement