Mejuah-juah
Simalem

Liar Tanpa Izin, Pembangunan Tower BTS Nangblawan di Stop LSM KCBI

Kabanjahe, sorakaro.com

Pembangunan tower (BTS) yang berdiri menjulang tinggi di desa Nangblawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo memantik keresahan dan kemarahan masyarakat setempat.

Progres bangunan yang mencapai titik 95 persen dianggap sangat beresiko dan membahayakan masyarakat setempat, ditambah bangunan itu sendiri diduga tanpa izin dan penanggungjawab dari Pemerintah.

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Hal itu dijelaskan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Rudi Surbakti saat memberi pendampingan masyarakat desa Nangblawan di Kabanjahe, Jumat (23/01/2026).

“Kalau terjadi musibah akibat pembangunan itu, siapa bertanggung jawab? Dari hasil penelusuran tim kami, tower ini dibangun tanpa izin dan tanpa pengawasan teknis dari instansi yang berwenang,” kata Rudi Surbakti yang juga putra kelahiran desa Nangblawan.

Buka Puasa Bersama, Bupati Karo Ajak dan Pererat Silaturahmi Dalam Moment Ramadan

Sambung Rudi, menurutnya, secara regulasi, pendirian menara telekomunikasi harus mengantongi izin yang jelas dari pemerintah setempat termasuk kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Atas itu, pihaknya mendesak keras Pemerintah Kabupaten Karo untuk bertindak tegas dalam hal pengentasan izin bangunan yang semena-mena dan sewaktu-waktu dapat merugikan masyarakat sekitar khususnya masyarakat desa Nangblawan.

“Bila perlu, sebelum mendapatkan izin baiknya bangunan itu dibongkar dan jangan dilanjutkan pembangunannya. Karena secara prinsip, bangunan perusahaan swasta tanpa izin sangat berdampak buruk bagi masyarakat setempat dan sangat jelas merugikan Pemerintah dan Negara,” tegas Rudi Surbakti.

“Tidak boleh ada proyek liar yang meresahkan warga,” sambungnya.

Moral Sitepu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement