Medan, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melakukan Konsultasi Teknis dengan Kepala Seksi Inventarisasi Sumber Daya Hutan dan Tata Lingkungan (SDA) pada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah I Medan pada, Selasa (19/08/2025).
Konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, dan arahan teknis terkait status, fungsi, serta batas kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, guna mendukung perencanaan kegiatan pembangunan dan penataan ruang yang bersinggungan dengan kawasan hutan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi teknis terkait rencana kegiatan pemerintah daerah (atau pihak pengusul) yang berada di sekitar atau dalam kawasan hutan, termasuk identifikasi kendala lapangan, kebutuhan data pendukung, serta sinkronisasi rencana pembangunan dengan kebijakan kehutanan.
Dari hasil konsultasi ini, diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai status kawasan hutan di Kabupaten Karo, serta langkah-langkah yang harus ditempuh dalam hal terdapat kebutuhan untuk pemanfaatan ruang atau pembangunan infrastruktur yang bersinggungan dengan kawasan hutan.
Red/sorakaro.com
Komentar