Mejuah-juah
Simalem

Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dapat Apresiasi: Hendri Simanjorang Akui Proses PTSL Cepat dan Memuaskan

Karo, sorakaro.com

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga Desa Dolat Rayat, Hendri Simanjorang, mengaku puas atas pelayanan yang diberikan kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam proses penerbitan sertipikat tanahnya, Jumat (31/10/2025).

Menurut Hendri, pelayanan yang diberikan petugas BPN Karo sangat baik, cepat, dan transparan. “Saya sangat berterima kasih kepada BPN Karo. Prosesnya cepat dan tidak berbelit-belit. Petugasnya juga ramah dan membantu menjelaskan setiap tahapannya,” ujarnya dengan penuh antusias saat menerima sertipikat tanah hasil program PTSL.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

Ibu Nhora Herawaty, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melalui tim pelaksana PTSL menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara petugas BPN, pemerintah desa, serta masyarakat yang aktif mendukung proses pengumpulan data dan pengukuran bidang tanah.

“Tujuan utama dari program PTSL adalah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengelola asetnya,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

Dengan adanya program PTSL, masyarakat seperti Hendri Simanjorang kini dapat menikmati hasil nyata berupa sertipikat tanah yang sah secara hukum. Apresiasi dari masyarakat ini menjadi bukti bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Karo, mewujudkan tanah yang berkepastian hukum, adil, dan sejahtera untuk semua.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement