Kabanjahe, sorakaro.com
Ketidakstabilan harga pasar hasil pertanian di Kabupaten Karo yang tak kunjung mendapat penanganan konkret selama bertahun-tahun, dinilai menjadi salah satu penyebab menurunnya minat masyarakat dalam menjalankan usaha tani. Hal ini diperparah oleh kendala dalam proses perizinan usaha hortikultura yang kerap terbentur regulasi, bahkan berujung pada penindakan oleh pihak pemerintah daerah.
Melihat kondisi tersebut, Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura Karo (APPUHK) sebuah lembaga independen non-pemerintah menyatakan kesiapannya menjadi jembatan antara para pelaku usaha hortikultura dengan pemerintah. Upaya ini diwujudkan melalui permohonan audiensi resmi yang disampaikan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Karo, Senin (4/8/2025).
Ketua Umum APPUHK, Liston S Depari, yang hadir bersama pengurus APPUHK lainnya Wasinton Tarigan, menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan mempererat hubungan dengan unsur legislatif dan eksekutif di daerah. “Sebagai organisasi yang baru berdiri, kami ingin membangun komunikasi yang sehat dengan DPRD maupun Pemkab. Kami percaya, legislatif adalah corong aspirasi rakyat, dan kami bagian dari rakyat yang butuh didengar,” ujarnya.
Liston juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan eksekutif. “Permohonan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati sudah disetujui dan akan dilaksanakan besok,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang mewadahi pelaku hortikultura dan petani, APPUHK berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin ambil bagian dalam pembangunan ekonomi Karo, tentunya melalui cara-cara yang benar. Kami ingin semua proses perizinan dilakukan secara transparan, tidak berbelit, tidak dipersulit. Sosialisasi kebijakan juga harus dilakukan secara menyeluruh dan jelas,” tegas Liston yang juga merupakan spesialist di bidang pengeboran minyak bumi dan gas di salah satu perusahaan multinasional di Inggris.
Ia juga menekankan bahwa APPUHK bukanlah organisasi oposisi terhadap pemerintah. “Kami mendukung penuh Pemkab Karo. Namun, dukungan kami bersifat kritis dan konstruktif. Bila ada kebijakan yang tidak pro terhadap petani dan pelaku usaha produk pertanian, tentu kami akan bersuara. Kami ingin tercipta simbiosis mutualisme: pemerintah diuntungkan, rakyat sejahtera. Harus ada win-win solution.”
Di sisi lain, APPUHK juga memegang peran penting dalam penyerapan tenaga kerja, termasuk pekerja musiman (aron), tenaga gudang, dan distribusi produk pertanian ke pasar nasional hingga mancanegara.
Dukungan terhadap langkah APPUHK datang dari DPRD Karo. Anggota Komisi A DPRD Karo, Drs. Lusia Sukatendel, menyambut baik semangat kolaboratif APPUHK.
“Saya mendukung segala bentuk inisiatif untuk memajukan sektor pertanian di Karo. Melalui APPUHK, saya berharap petani dan pengusaha hortikultura bisa lebih sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya didampingi anggota DPRD lainnya, David Kristian Sitepu dan Miltra Sembiring.
Sorakaro.com/Moral Sitepu
Komentar