Kabanjahe, sorakaro.com
Ibu Yusni Purba, warga Kabupaten Karo, datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Senin (01/12/2025) untuk mengurus sertipikat pengganti atas tanah miliknya yang hilang. Kedatangannya disambut dengan pelayanan yang ramah dan terarah oleh petugas, sehingga seluruh proses berjalan tanpa kendala berarti.
Menurut Ibu Yusni, sejak awal ia mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dilalui. Petugas juga dengan sabar membantu memeriksa kelengkapan dokumen, memastikan bahwa proses pengajuan sertipikat pengganti dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelayanannya sangat baik, semua informasi diberikan dengan jelas dan prosesnya lancar,” ujar Ibu Yusni, menggambarkan pengalamannya yang positif selama berada di kantor tersebut.
Ia menambahkan bahwa kejelasan prosedur dan sikap responsif para petugas membuat pengurusan dokumen penting ini terasa lebih mudah dan nyaman. Dengan pengalaman yang memuaskan ini, Ibu Yusni berharap masyarakat lainnya tidak ragu untuk mengurus dokumen pertanahan secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karo karena prosedurnya kini semakin transparan dan mudah diikuti.
Cerita Ibu Yusni menjadi contoh bahwa dengan pelayanan yang baik dan prosedur yang tertata, masyarakat dapat menerima kemudahan dalam pengurusan administrasi pertanahan, khususnya saat menghadapi situasi seperti kehilangan sertipikat tanah.
Red/sorakaro.com

Komentar