Mejuah-juah
Nasional Politik Simalem Sosial&Budaya

Pulang Kampung Ziarah ke Desa Penampen, 2 Jendral Dipastikan Bahas Jalan Rusak Sibintun-Tiganderket

Payung, sorakaro.com

Kondisi infrastruktur jalan merupakan tolok ukur fundamental kemajuan suatu daerah. Jalan yang baik membuka akses terhadap berbagai peluang ekonomi, sosial, dan pendidikan, sementara jalan yang rusak parah justru menciptakan hambatan signifikan, bahkan berpotensi mengisolasi komunitas.

Salah satu contoh nyata kondisi memprihatinkan ini dapat ditemukan pada jalan dusun Sibintun hingga Desa Tiganderket. Kerusakan infrastruktur yang berlangsung bertahun-tahun pada ruas jalan ini bukan sekadar masalah kenyamanan berkendara, melainkan isu serius yang berdampak langsung pada kualitas hidup dan potensi pembangunan masyarakat setempat.

Pengambilan Sumpah Pengganti Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo

Jalan Kabupaten yang kerab disebut-sebut sebagai jalan Kabupaten terpanjang di Kabupaten Karo yang menghubungkan 4 kecamatan: Simpang Empat-Payung-Tiganderket-Kutabuluh, sebagai urat nadi penghubung antarwilayah, seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam alokasi anggaran pembangunan dan pemeliharaan.

Sosialisasi dan Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kabupaten Karo

Namun, kenyataan pahit yang dihadapi warga di sepanjang rute Sibintun hingga Desa Tiganderket khususnya menunjukkan adanya pengabaian yang berlangsung lama. Kerusakan yang terjadi mencakup jalan berlubang besar, aspal yang mengelupas, hingga kondisi tanah yang labil setelah musim hujan, yang menjadikannya hampir tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, bahkan seringkali sulit dilalui oleh sepeda motor.

Telah bertahun-tahun keluhan disampaikan, namun respons dan bahkan tidak ada tindak lanjut sama sekali.

Dampak paling nyata dari kerusakan jalan yang parah ini adalah terisolasinya warga Desa Tiganderket dan daerah sekitarnya. Isolasi ini bersifat multifaset (beragam). Dari sisi ekonomi, mobilitas barang menjadi sangat terhambat. Petani, misalnya, kesulitan membawa hasil panen mereka ke pasar utama di kecamatan atau kota. Biaya transportasi membengkak drastis karena kendaraan harus berjalan lambat, membutuhkan bahan bakar lebih banyak, atau bahkan harus menggunakan jasa angkutan yang tidak efisien.

Keterlambatan pengiriman hasil bumi seringkali menyebabkan penurunan kualitas produk, memaksa petani menjual dengan harga murah karena komoditas sudah mendekati batas waktu layak jual. Hal ini secara langsung menekan tingkat kesejahteraan rumah tangga di desa tersebut.

Aspek sosial juga mengalami kemunduran serius akibat kondisi jalan ini. Akses terhadap layanan kesehatan menjadi sangat krusial. Dalam situasi darurat medis, beberapa kilometer perjalanan yang seharusnya bisa ditempuh dalam waktu singkat bisa memakan waktu berjam-jam karena kondisi jalan yang ekstrem.

Keterlambatan penanganan akibat infrastruktur yang buruk berpotensi menyebabkan kerugian jiwa yang tak ternilai. Demikian pula dengan akses pendidikan. Meskipun sekolah mungkin tersedia di desa tersebut, guru-guru atau tenaga pengajar dari luar seringkali enggan menetap atau mengajar secara rutin karena kesulitan aksesibilitas. Siswa yang harus melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di pusat kota juga menghadapi risiko perjalanan yang berbahaya setiap harinya.

Fenomena pembiaran terhadap infrastruktur vital seperti jalan Sibintun menuju Desa Payung menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai tata kelola pemerintahan daerah. Mengapa janji perbaikan yang mungkin telah disampaikan dalam berbagai forum publik tidak pernah terealisasi secara substansial?

Ada beberapa faktor yang mungkin berkontribusi pada stagnasi ini. Pertama, kemungkinan adanya keterbatasan alokasi anggaran daerah yang dialihkan untuk kepentingan lain, atau penentuan prioritas pembangunan yang tidak tepat sasaran. Kedua, masalah administratif, seperti tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kabupaten dan desa, atau bahkan proses studi kelayakan yang berlarut-larut.

Ketiga, kurangnya pengawasan publik dan lemahnya mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pemeliharaan aset publik yang sudah ada.

Kondisi jalan yang rusak parah ini menciptakan siklus kemiskinan struktural. Ketika akses terhambat, investasi dari luar enggan masuk. Pelaku usaha kecil menengah kesulitan berkembang karena distribusi produk terbatas.

Jalan yang buruk menjadi simbol kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah, yang merupakan hak dasar setiap warga negara.

Untuk memutus rantai isolasi ini, diperlukan lebih dari sekadar solusi tambal sulam. Perbaikan jalan Sibintun sampai Desa Tiganderket harus dipandang sebagai investasi strategis jangka panjang, bukan sekadar beban anggaran.

Langkah pertama adalah melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi jalan tersebut dan memprioritaskannya dalam rencana pembangunan tahunan daerah, memastikan anggaran yang dialokasikan cukup untuk perbaikan total, bukan sekadar penanganan darurat.

Selain itu, transparansi proses pengadaan dan pelaksanaan proyek perbaikan harus ditingkatkan agar masyarakat dapat memantau kinerja kontraktor dan pemerintah.

Pemerintah daerah perlu meninjau kembali kebijakan alokasi dana infrastruktur dengan lebih berpihak pada wilayah pinggiran yang secara historis terabaikan.

Perbaikan jalan ini akan memicu efek domino positif: penurunan biaya logistik, peningkatan akses pasar bagi petani, kemudahan akses layanan publik, dan yang paling penting, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Ketika jalan mulus terbentang dari Sibintun ke Desa Payung, isolasi akan terangkat, membuka peluang bagi desa tersebut untuk berintegrasi penuh dalam jaringan ekonomi dan sosial yang lebih luas.

Kesimpulannya, keadaan jalan kabupaten dari Sibintun sampai Desa Tiganderket yang bertahun-tahun tidak diperbaiki adalah cerminan dari kegagalan kolektif dalam mengelola aset publik vital dan mengabaikan hak dasar masyarakat akan mobilitas yang layak.

Kerusakan parah ini telah menjadikan warga terisolasi, menghambat pertumbuhan ekonomi lokal, dan mengancam kesejahteraan sosial mereka. Perbaikan segera dan permanen bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan moral dan konstitusional bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, dimanapun mereka tinggal, mendapatkan akses yang sama terhadap pembangunan dan pelayanan publik. Hanya dengan konektivitas yang memadai, warga desa di kecamatan Payung khususnya dapat benar-benar terlepas dari belenggu isolasi yang diciptakan oleh infrastruktur yang bobrok.

Menambahkan informasi dari kondisi jalan ini, sorakaro.com, Jumat (13/02/2026) mendapat kabar kunjungan Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes melakukan ziarah bersama Letjen TNI (Purn.) Musa Bangun ke desa Penampen kecamatan Tiganderket makam orangtua dari Letjen TNI (Purn.) Musa Bangun. Catatan ini mengingatkan Bapak Bupati Karo telah melalui jalan rusak itu, masyarakat disana dengan sabar ya menunggu kebijakan dan kepastian seperti apa yang akan dilakukan beliau..

Moral Sitepu  

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement