Karo, sorakaro.com
Dalam rangka mendukung program Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria yang bertempat di Desa Dokan, Kabupaten Karo, pada Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara berbagai instansi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah yang telah dilegalisasi melalui program Reforma Agraria.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB), alat pengolahan madu, serta kemasan madu kepada para peserta Reforma Agraria di Desa Dokan.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan akses legalitas usaha dan dukungan sarana produksi, khususnya bagi kelompok tani dan pelaku usaha lokal yang mengembangkan produk berbasis potensi desa, seperti budidaya dan pengolahan madu.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam mengimplementasikan program Reforma Agraria, tidak hanya dalam aspek legalisasi aset, tetapi juga dalam mendukung akses terhadap sumber-sumber ekonomi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Desa Dokan yang merasa terbantu dengan adanya dukungan langsung dari pemerintah dalam pengembangan usaha mereka. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, program Reforma Agraria dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten Karo.
Red/sorakaro.com
Komentar