Medan, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (19/08/2025).
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya percepatan dan penguatan program Reforma Agraria, khususnya dalam hal penanganan akses reforma agraria di wilayah Kabupaten Karo.
Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses terhadap sumber daya ekonomi produktif, seperti pertanian, pelatihan teknis, serta pendampingan berkelanjutan.
Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara akan berperan aktif dalam memberikan dukungan keilmuan, riset, serta pengembangan model pemberdayaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan potensi lokal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi titik awal kolaborasi strategis antara pemerintah dan akademisi dalam menyukseskan Reforma Agraria sebagai program prioritas nasional.
Sementara itu, pihak Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pembangunan desa dan penguatan ketahanan pangan berbasis masyarakat.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mendampingi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria agar tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu mengelola dan memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Penandatanganan berlangsung di Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara Medan dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga.
Red/sorakaro.com
Komentar