Kabanjahe, sorakaro.com
Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Daerah (Rakorda) Tahun 2026, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan rapat internal pada Selasa (03/02/26). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menginternalisasi kebijakan, program, serta target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.
Rapat internal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Agnezya Dosmariana Sinaga, S.Tr., QRMO, dan diikuti oleh seluruh pegawai pada seksi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman seluruh pegawai terhadap arah kebijakan dan rencana kerja tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Dalam arahannya, Ibu Agnezya menekankan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh pegawai dalam mendukung capaian target kinerja yang telah ditetapkan. “Rapat ini menjadi momentum bagi kita semua untuk menyamakan persepsi, memahami prioritas program, serta memastikan setiap pegawai mengetahui peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung kebijakan dan target kinerja tahun 2026,” ujar Ibu Agnezya.
Lebih lanjut, ia berharap hasil dari rapat internal ini dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas.
Melalui rapat internal ini, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional serta berintegritas sesuai dengan arah kebijakan organisasi.
Red/sorakaro.com

Komentar