Mejuah-juah
Simalem

Tingkatkan Akurasi dan Pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Peningkatan Kualitas Data

Kabanjahe, sorakaro.com

Dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin akurat, cepat, dan terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperkuat basis data pertanahan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, Rabu (23/10/2025).

Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pertanahan yang tersimpan dalam sistem elektronik maupun arsip fisik benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui peningkatan kualitas data, diharapkan setiap pelayanan pertanahan seperti pendaftaran tanah, pemetaan, maupun penerbitan sertipikat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

“Kualitas data adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan data yang akurat, kita dapat meminimalkan kesalahan, mempercepat proses administrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, mulai dari seksi Survei dan Pemetaan hingga Subbagian Tata Usaha. Selain melakukan verifikasi dan validasi data, tim juga melakukan pengecekan lapangan terhadap sejumlah bidang tanah yang terindikasi memiliki perbedaan data spasial maupun tekstual.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

Melalui kegiatan peningkatan kualitas data ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berharap dapat memperkuat integritas data pertanahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung terwujudnya transformasi digital pertanahan sesuai arahan Kementerian ATR/BPN.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement