Batukarang, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah melalui pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan pengukuran tanah dilakukan langsung oleh petugas ukur bersama tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dengan turun ke lapangan, Jumat (24/10/2025) untuk memastikan setiap bidang tanah masyarakat terdata dengan benar.
Melalui kegiatan ini, masyarakat di desa Batukarang di Kabupaten Karo antusias menyambut kehadiran petugas pertanahan. Program PTSL dinilai sangat membantu karena memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah tanpa harus menempuh prosedur yang rumit dan memakan waktu lama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata pelayanan pemerintah dalam mendekatkan akses pertanahan kepada masyarakat.
Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran ini merupakan langkah penting dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Karo sebagai wilayah yang tertib administrasi pertanahan.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program PTSL agar seluruh bidang tanah di Kabupaten Karo dapat memiliki kepastian hukum.
Melalui pelaksanaan PTSL ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas hak atas tanah, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam membangun sistem pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Karo.
Red/sorakaro.com

Komentar