Kanwil BPN Sumatera Utara Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari Bersama Perwakilan PPAT se-Provinsi Sumatera Utara

Medan, sorakaro.com

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Peralihan Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari bersama perwakilan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, efektif, dan terintegrasi, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran dan perwakilan PPAT se-Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman dalam mendukung percepatan transformasi pelayanan pertanahan, khususnya pada proses peralihan hak atas tanah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terwujud sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antara jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PPAT dalam implementasi program PERINTIS 10 Hari. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong proses peralihan hak atas tanah yang lebih optimal, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui inovasi dan penguatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, guna menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *