Langkat, sorakaro.com
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel, Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara bersama Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Kunjungan Verifikasi Penilaian Kearsipan Daerah di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, baik secara konvensional maupun elektronik.
Melalui kegiatan pembinaan dan verifikasi ini, dilakukan penguatan terhadap penerapan tata kelola kearsipan yang sistematis, tertib, dan sesuai standar. Pengelolaan arsip yang baik menjadi aspek penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, menjaga keautentikan dokumen, serta memastikan keamanan dan ketersediaan informasi pertanahan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat secara berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya administrasi pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Red/sorakaro.com
