Mejuah-juah
Simalem

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2025

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo resmi melaksanakan kegiatan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Pengambilan sumpah ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dengan dihadiri oleh para pejabat struktural, pegawai pelaksana, serta seluruh anggota panitia ajudikasi yang akan bertugas dalam program PTSL 2025.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

Dalam kegiatan tersebut, para anggota panitia ajudikasi mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh pejabat yang berwenang, sebagai bentuk komitmen moral dan hukum dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan sumpah ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi merupakan bentuk kesungguhan dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tahapan kegiatan PTSL.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

“Program PTSL bukan hanya tentang administrasi pertanahan, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh panitia harus menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dengan telah dilaksanakannya pengangkatan sumpah panitia ajudikasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo siap mengawal dan melaksanakan program PTSL Tahun Anggaran 2025 secara optimal, guna mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement