Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigapanah, sorakaro.com

Pemerintah Kabupaten Karo mengambil tindakan tegas dengan menyegel dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan serta operasional PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia yang berada di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Penyegelan dan inspeksi mendadak ini dilakukan pada Rabu (20/05/2026).

Langkah ini diambil setelah Tim Satgas Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha Kabupaten Karo menemukan fakta bahwa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut belum mengantongi sejumlah izin persyaratan dasar yang diwajibkan oleh hukum.

Tim dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM beranggotakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Camat Tigapanah.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia terbukti telah melakukan perubahan bentang alam. Perusahaan telah membangun fasilitas Greenhouse untuk tanaman sayuran organik, serta membangun area budidaya ayam petelur skala besar yang saat ini sudah menampung sekitar 50.000 ekor bibit anakan ayam.

Aktivitas peternakan ini sudah berjalan sejak 7 April 2026 lalu. Meskipun aktivitas fisik di lapangan sudah berjalan penuh, perusahaan ini ditemukan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia belum memiliki tiga dokumen persyaratan dasar utama yaitu :
1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
3. Dokumen dan Izin Lingkungan Hidup.

Selain masalah perizinan operasional, Tim Satgas juga menemukan kendala administrasi pertanahan. Dokumen kepemilikan lahan di lokasi usaha belum bermigrasi atas nama perusahaan. Atas temuan tersebut, Pemkab Karo juga meminta pihak manajemen untuk segera melakukan permohonan pemutakhiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

READ  Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

Mengingat status PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), kewenangan penerbitan izin utama dan pengawasan melekat sebenarnya berada di tangan Pemerintah Provinsi. Namun, dampak aktivitas di lapangan berada di wilayah hukum Kabupaten Karo, sehingga Pemkab Karo berkewajiban melakukan penindakan awal demi menegakkan aturan tata ruang dan lingkungan hidup.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional dan melakukan penyegelan resmi di lokasi usaha. PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia juga diwajibkan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan maupun aktivitas peternakan/pertanian di lokasi sampai seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan oleh regulasi dipenuhi secara lengkap.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan Adventure Xtrim Ke-6 Digelar di Siosar, Tampilkan Pesona Jalur Petualangan Karo
Bupati Karo Sambang Warga Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan kepada Masyarakat
Dialog Terbuka, Pemkab Karo Dengar Aspirasi Warga Soal Retribusi Air Panas Semangat Gunung – Doulu
Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Berastagi, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat
Pemkab Karo Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Serentak di beberapa Sekolah se-Kabupaten Karo
Sekda Karo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di SMAN 1 Kabanjahe, Ajak Siswa Tolak Tawuran, Narkoba, dan Judi
Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026
Kabupaten Karo Raih Opini WTP Ketujuh Berturut-turut dari BPK RI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:14 WIB

Medan Adventure Xtrim Ke-6 Digelar di Siosar, Tampilkan Pesona Jalur Petualangan Karo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:11 WIB

Bupati Karo Sambang Warga Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:07 WIB

Dialog Terbuka, Pemkab Karo Dengar Aspirasi Warga Soal Retribusi Air Panas Semangat Gunung – Doulu

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:30 WIB

Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Berastagi, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:38 WIB

Pemkab Karo Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Serentak di beberapa Sekolah se-Kabupaten Karo

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:52 WIB

Verified by MonsterInsights