Karo, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Rabu (10/09/2025), telah dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan pengganti sertipikat yang hilang, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.
Pengambilan sumpah ini dilakukan sebagai salah satu syarat administratif penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan pertanahan. Kegiatan ini dilaksanakan di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Eferata Ivan Babtis Meliala, S.E., M.A.P., yang secara resmi memimpin jalannya prosesi.
Selain itu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh rohaniawan yang memberikan pendampingan spiritual kepada para pemohon, serta disaksikan oleh para saksi yang telah ditunjuk sesuai prosedur.
Pelaksanaan pengambilan sumpah ini merupakan bentuk akuntabilitas dan legalitas dalam menjamin keabsahan proses penggantian sertipikat yang hilang. Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak-hak kepemilikan tanah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria dan peningkatan layanan pertanahan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Red/sorakaro.com
Komentar