Disumpah Bagian Syarat Administrasi Permohonan Pengganti Sertipikat yang Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Rabu (10/09/2025), telah dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan pengganti sertipikat yang hilang, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.

Pengambilan sumpah ini dilakukan sebagai salah satu syarat administratif penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan pertanahan. Kegiatan ini dilaksanakan di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Eferata Ivan Babtis Meliala, S.E., M.A.P., yang secara resmi memimpin jalannya prosesi.

Selain itu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh rohaniawan yang memberikan pendampingan spiritual kepada para pemohon, serta disaksikan oleh para saksi yang telah ditunjuk sesuai prosedur.

Pelaksanaan pengambilan sumpah ini merupakan bentuk akuntabilitas dan legalitas dalam menjamin keabsahan proses penggantian sertipikat yang hilang. Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak-hak kepemilikan tanah.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria dan peningkatan layanan pertanahan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box
READ  Dipimpin Maha Sendi, Tampil Wajah Baru DPD IPK Kabupaten Karo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:56 WIB

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 23:53 WIB

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Berita Terbaru