Kabanjahe, sorakaro.com
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo terkait dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan pelajar di Berastagi berlangsung memanas di Gedung DPRD, Kabanjahe, Senin (07/09/2026).
Rapat yang seharusnya menjadi forum untuk mencari kejelasan atas persoalan tersebut justru diwarnai perdebatan tajam. Orang tua korban datang membawa tuntutan agar penanganan terhadap para pelajar yang terdampak tidak berhenti sebatas pemeriksaan medis dan investigasi, tetapi juga menyentuh aspek tanggung jawab, transparansi, serta kepastian hukum.
RDP digelar menyusul laporan orang tua siswa yang diduga menjadi korban dan tergabung dalam Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) yang melibatkan sejumlah Wartawan, LSM, dan Advokat Kabupaten Karo.
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan dan hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring dan Korindo Meliala, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, Dandim 0205/Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Sekretaris Daerah (Sekda) Karo Gelora Kurnia Putra, serta sejumlah pejabat lingkungan Pemda Karo.
Dalam forum tersebut, orang tua korban menyampaikan 8 tuntutan yang meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan jawaban konkret atas persoalan yang terjadi.
Pertama, mereka meminta kepastian siapa yang bertanggung jawab terhadap ratusan pelajar terdampak. Mereka juga meminta biaya pengobatan serta biaya operasional selama korban menjalani perawatan di rumah sakit yang sebelumnya diakui sepenuhnya ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Karo.
Kedua, orang tua korban mendesak adanya kepastian hukum terkait proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak penyedia MBG.
Mereka juga mempertanyakan legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya, termasuk bentuk dan dasar kerja sama dengan SPPG Karo Berastagi Sempajaya.
Tak hanya itu, tuntutan juga diarahkan kepada pengelola SPPG. Orang tua korban meminta pertanggungjawaban kepala SPPG, ahli gizi, serta kepala bagian akuntansi terkait pelaksanaan program MBG.
Persoalan transparansi hasil pemeriksaan turut menjadi sorotan. Orang tua korban meminta hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel sisa makanan dibuka kepada publik agar penyebab kejadian dapat diketahui secara objektif.
Mereka juga meminta kepastian mengenai zat atau bahan yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan pada para pelajar setelah mengonsumsi makanan MBG dari SPPG Karo Berastagi Sempajaya.
Selain itu, para orangtua juga menekan pihak Legislatif menyelesaikan Notulensi Rapat Dengar Pendapat (RDP) maksimal 1 minggu.
Desak MBG dihentikan
Tuntutan terakhir menjadi salah satu poin paling tegas. Orang tua korban meminta agar pelaksanaan program MBG di Kabupaten Karo dihentikan.
Desakan tersebut muncul di tengah tuntutan agar pemerintah tidak terburu-buru melanjutkan program sebelum penyebab kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta mekanisme pengawasan dan keamanan pangan benar-benar mendapatkan kejelasan.
RDP kemudian menjadi ruang bagi para pihak untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi korban, proses pemeriksaan sampel makanan, aspek legalitas penyedia, hingga langkah hukum yang sedang dilakukan.
Kasus dugaan keracunan ini kini tidak hanya menyangkut kondisi kesehatan ratusan pelajar, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana sistem pengawasan dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Karo.
Hasil pemeriksaan laboratorium dan proses penegakan hukum menjadi hal yang dinantikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kejadian tersebut.
Publik kini menunggu jawaban: apa yang sebenarnya terjadi pada makanan MBG yang dikonsumsi para pelajar di Berastagi, dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Red/sorakaro.com








