Dorong Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hapus Barang Persediaan Berupa Blanko

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:18 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Dalam rangka mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, efisien, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan penghapusan barang persediaan berupa blanko sertipikat yang sudah tidak terpakai, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghapusan dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan penilaian kondisi fisik barang oleh tim terkait.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi serta memastikan bahwa seluruh persediaan yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Penghapusan blanko sertipikat yang sudah tidak dapat digunakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel. Dengan begitu, data persediaan yang kami miliki tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan penghapusan ini juga mendukung program reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN, khususnya dalam hal peningkatan akurasi pelaporan keuangan dan tertib administrasi pengelolaan BMN.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan barang milik negara, serta menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam menerapkan prinsip good governance dan akuntabilitas publik.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:52 WIB

Exit mobile version