Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 17:57 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

​Jakarta, sorakaro.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) melalui Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa dukungan diberikan dengan penyediaan lahan skala besar di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan lahan di berbagai daerah untuk mendukung pembangunan hunian vertikal. Namun, pada tahap berikutnya juga kita siapkan pengembangan kota baru sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan di kota-kota besar,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/04/2026).

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan potensial yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Total indikasi lahan di Indonesia yang telah terdata mencapai lebih dari 129 ribu hektare.

“Data awal kami menunjukkan terdapat sekitar 129.764 hektare lahan yang teridentifikasi. Namun, yang benar-benar potensial untuk dimanfaatkan saat ini sekitar 37.709 hektare,” terang Menteri Nusron.

Untuk kawasan perkotaan, pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian vertikal, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, untuk pengembangan Kota Satelit, disiapkan lahan dengan skala yang lebih luas. “Untuk Kota Satelit, kebutuhan lahannya minimal antara 30 hingga 120 hektare per lokasi. Sedangkan, untuk pengembangan kawasan tertentu bisa mencapai 100 hektare atau lebih,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa ketersediaan lahan ini merupakan faktor kunci dalam keberhasilan PSN. “Kami memiliki konsep sederhana untuk melaksanakan program 3 Juta Rumah. Kami ingin tanah untuk pembangunan rumah ini bisa tersedia,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rakor kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Turut hadir, jajaran dari Kementerian PKP.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Ikuti Rapat Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Utara
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Taruna D-IV Pertanahan STPN untuk Kegiatan KKNP-PTLP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:52 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:50 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:02 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Ikuti Rapat Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:56 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:52 WIB

Exit mobile version