Kabanjahe, sorakaro.com
Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. Kali ini, jajaran pertanahan hadir langsung di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, untuk menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat secara langsung pada Selasa (24/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Monalisa Aritonang selaku Kepala Subbagian Tata Usaha bersama Agnezya Dosmariana Sinaga selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kehadiran jajaran pertanahan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata pendekatan pelayanan yang lebih dekat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Penyerahan sertipikat secara langsung ini tidak hanya menjadi simbol legalitas atas kepemilikan tanah, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memanfaatkan dan mengembangkan asetnya. Dengan sertipikat yang telah diterima, masyarakat kini memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas aset tanah serta aktif dalam mengikuti berbagai program pertanahan yang dicanangkan pemerintah.
Semangat Pelayanan Tanpa Batas pun diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang humanis, profesional, dan terpercaya, demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Red/sorakaro.com

Komentar