Jadi Salah Satu Tujuan Mudik, Kantor Pertanahan Se-Banten Tetap Buka Selama Libur Idulfitri 2026

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, sorakaro.com

Selama cuti bersama Idulfitri tahun 2026, masyarakat yang berada di Provinsi Banten dipastikan masih bisa mendapatkan layanan pertanahan. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menginstruksikan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayah Banten untuk tetap membuka pelayanan bagi masyarakat.

“Sesuai imbauan Menteri ATR/Kepala BPN dan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal, seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten tanpa terkecuali tetap melaksanakan pelayanan pertanahan secara terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Harison Mocodompis, dalam keteranganya, Selasa (17/03/2026).

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal ATR/BPN Nomor KP.06/331-100/III/2026 tentang layanan pertanahan selama cuti bersama Idulfitri 2026 dan Hari Raya Nyepi yang ditandatangani oleh Dalu Agung Darmawan. Kebijakan tersebut mengatur agar Kantor Pertanahan tetap memberikan layanan, khususnya di wilayah yang menjadi tujuan pemudik.

Provinsi Banten sebagai salah satu daerah tujuan mudik perlu memastikan pelayanan pertanahan tetap tersedia bagi masyarakat. Oleh karena itu, Harison Mocodompis meminta seluruh Kepala Kantor Pertanahan untuk mengatur petugas piket, baik di lini _front office_ maupun _back office_. Dengan begitu, pelayanan bisa berjalan optimal meski dalam keterbatasan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun dalam periode cuti bersama. Karena itu, petugas kami siagakan agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Harison Mocodompis.

Adapun layanan yang diberikan selama cuti bersama Idulfitri 1447 H meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penyerahan produk layanan, pengecekan plot peta, monitoring dan respons atas pertanyaan masyarakat, serta penanganan konsultasi dan pengaduan melalui media sosial resmi masing-masing Kantor Pertanahan.

Berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN, layanan pertanahan selama cuti bersama dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kantor Pertanahan di ibu kota provinsi diwajibkan tetap buka, sementara Kantor Pertanahan lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah, terutama di daerah tujuan mudik.

Masyarakat juga diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Kantor Pertanahan setempat guna mengetahui jadwal operasional secara lebih rinci di masing-masing wilayah.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:56 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:55 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:52 WIB

Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

Verified by MonsterInsights